
KPKP Kecamatan Tebet Jakarta Selatan Gelar Vaksinasi HPR secara Gratis
HARIAN PELITA JAKARTA — Sebanyak 157 Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan milik warga disuntik vaksin rabies oleh petugas Satlak Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Tebet Kota Administrasi Jakarta Selatan di halaman Kantor Kelurahan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).
Kasatlak Sudin KPKP Kecamatan Tebet , Wahyuni Ambarwati ,mengatakan, 157 hewan peliharaan warga yang divaksin secara gratis di halaman kantor Kelurahan Menteng Dalam, terdiri dari 131 ekor kucing , 22 ekor Anjing, 2 ekor musang dan dua ekor Kera.
“Selain untuk mempertahankan Jakarta terbebas dari rabies, vaksinasi ini juga bisa memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit,” tuturnya.
Sedangkan syarat hewan yang dapat divaksin antara lain, berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak bunting. Selanjutnya paska vaksin untuk menjaga hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama tiga atau empat hari.
“Badan dunia mengharuskan vaksinasi rabies dan wajib. Dengan dilakukan vaksin pada hewan maka Jakarta aman dari rabies,” tandasnya. ●Red/Geng