Operasi Pekat 2026, Polda Metro Jaya Ungkap 1.160 Kasus
HARIAN PELITA — Polda Metro Jaya mengungkap hasil Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi yang telah digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 675 personel gabungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Bhudi Hermanto mengatakan, sasaran target operasi Pekat Jaya 2026 antara lain ,
tawuran, pengguna narkoba, miras ilegal, kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa serta peredaran petasan secara ilegal dan premanisme.
“Total ada 1.160 kasus yang ditangani, terdiri atas 772 kasus hasil operasi dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Bhudi kepada wartawan, Kamis (12/2/2026)
Pihaknya juga mengamankan barang bukti
11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi,20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan dan ratusan senjata tajam .
“Operasi Pekat Jaya 2026 telah dinyatakan selesai , akan tetapi proses upaya-upaya preemtif, preventif dan represif tetap dilakukan dengan dengan pembentukan Satuan Tugas Anti Tawuran yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya tidak ada batas waktu.” katanya.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk membuat wilayah DKI aman, “zero” dari tawuran, pelaksanaan penegakan hukum dan upaya-upaya preventif dan represif yang tegas serta terukur dapat mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Fenomena tawuran dan kekerasan jalanan ini memberikan Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus ” pungkasnya. ●Redaksi/IA
