2026-01-28 11:51

Pangdam Jaya Sebut Kasus Tuduhan Pedagang Es Gabus Selesai Lewat Kekeluargaan

Share

HARIAN PELITA — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Deddy Suryadi angkat bicara terkait kasus pedagang es gabus asal Depok Suderajat (49) sempat dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya oleh aparat kepolisian dan TNI.

Deddy mengatakan, pihaknya telah menemui Suderajat dan melakukan klarifikasi atas insiden yang melibatkan Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa. Klarifikasi dilakukan untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

“Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu berusaha menemui pedagang es atas nama Bapak Suderajat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan melalui jalur dialog yang sejuk,” kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang terlibat juga telah melakukan klarifikasi dalam bentuk video yang berlangsung di Aula Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.

Deddy menegaskan, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa es gabus berbahan tepung hunkwe yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi.

Meski demikian, Pangdam Jaya berharap persoalan tersebut tidak diperpanjang dan tidak berujung pada konflik berkepanjangan. “Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Suderajat mengaku mengalami luka fisik akibat dugaan penganiayaan saat dituduh menjual es gabus berbahan spons. Ia menyebut mengalami luka gores di pipi serta nyeri di bahu kanan.

“Saya luka nih goresan berdarah. Ditendang juga pakai sepatu boot sampai mental, disuruh bangun lagi, bangun lagi,” ungkap Suderajat saat ditemui di rumahnya, Selasa.

Ia juga mengaku bahu kanannya dipukul menggunakan benda menyerupai rotan hingga menyebabkan rasa nyeri. Peristiwa tersebut bermula ketika Suderajat tengah berjualan keliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026). ●Redaksi/CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *