2025-05-24 6:31

Pegawai dan PJLP Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Gambir “Lockdown”

Share

HARIAN PELITA — Rencananya Selasa (8/2/2022) Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat akan melakukan penutupan pelayanan langsung “lockdown” selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Februari 2022.

Wakil Camat Gambir Agus Tri mengatakan, mulai Selasa Kantor Kecamatan Gambir untuk sementara ditutup atau lockdown karena terdapat 10 pegawai terdiri empat ASN dan enam PJLP positif Covid -19 setalah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

“Mulai besok Kantor Kecamatan Gambir di lockdown, sekarang kita sedang buat surat edaran tentang penutupan pelayanan sementara “ kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Ia minta masyarakat membutuhkan layanan seperti pelayanan dokumentasi kependudukan, keterangan waris sementara dilakukan secara online atau dropbox disiapkan di depan kantor kecamatan, jelasnya.

Selama kantor ditutup, pihaknya akan melakukan sterilisasi dengan menggunakan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan cairan disinfektan tersebut kita akan berkolaborasi dengan pihak Sudin Gulkarmat Kecamatan Gambir, ungkap Agus.

“Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19, menunda sementara yang sifatnya pengumpulan orang,” pungkasnya. ●Red/Dy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *