
Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global, Ini Lengkapnya
HARIAN PELITA —- Provinsi DKI Jakarta tengah bersiap untuk melanjutkan pembangunan ke depan menjadi sebuah kota global berketahanan dan berkelanjutan.
Seperti mendorong perbaikan sistem transportasi publik Jakarta, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, program zero emission, dan lain sebagainya.
Itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah XI Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (MUSDA XI Gapensi) Provinsi DKI Jakarta di Opus Grand Ballroom, Lobby Level The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Ia berharap, mitra Pemprov DKI Jakarta sebagai kolaborator dalam pembangunan dapat meningkatkan kerja sama dan sinergi guna mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
Kenalkan Pariwisata Jakarta ke London, JXB Jajaki Potensi Kolaborasi
“Jakarta adalah kota yang memiliki infrastruktur yang baik di bidang transportasi, kesehatan, pendidikan, jaringan optik (komunikasi), dan perdagangan. Infrastruktur yang telah ada merupakan hasil dari proses pembangunan Kota Jakarta selama puluhan tahun.
Berbagai pembangunan infrastruktur di Kota Jakarta ini bisa terwujud berkat adanya kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, salah satunya GAPENSI DKI Jakarta,” jelas Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Para pemangku kepentingan atau mitra Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan tentunya dapat memanfaatkan berbagai peluang dengan baik dan mampu meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan Kota Jakarta ke depan.
“Kita juga berharap berbagai pembangunan yang nantinya berjalan, dapat lebih berdampak bagi kesejahteraan rakyat Jakarta dan kemajuan kota yang kita cintai ini,” ucap Wagub Ariza.
Seperti diketahui, terkait rencana pemindahan Ibu Kota negara, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai bersiap dalam menentukan arah pembangunan kota Jakarta setelah tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara. Salah satunya tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026.
“Selain itu, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat juga sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” terang Wagub Ariza. ●Red/Sabri