
Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tujuh Polisi Ditangkap
HARIAN PELITA — Kejadian Beredar di Medsos sebuah video menunjukkan seorang pengemudi Ojol (ojek online) ditabrak dan dilindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob di kawasan Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Peristiwa tersebut yang terjadi usai aksi ricuh di depan DPR .
Akibat kejadian tersebut massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski demikian, kendaraan itu tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojol hingga tewas.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” kata Abdul Karim di RSCM, Kamis (28/8/2025)
Lanjut Abdul Karim mengatakan, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako
“Pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Abdul Karim.
Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, menyatakan duka mendalam, dan memastikannya akan menindak tegas anggota yang bersalah. Ia juga memastikan penanganan akan dilakukan secara transparan melalui Divisi Propam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban serta komunitas ojol, menyerukan penanganan transparan, dan memerintahkan Divisi Propam untuk menyelidiki insiden secara menyeluruh. ●TimRedaksi