
Polda Metro Perluas Ganjil Genap Menjadi 26 Kawasan
HARIAN PELITA — Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menambah 26 lokasi ganjil genap (gage) dari 13 titik dari yang sudah ada.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, itu berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).
Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Lanjut Sambodo mengatakan, titik ganjil genap di 13 kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan akan terus berjalan seiring dengan penambahan 13 titik lainnya.
Adapun untuk penerapan ganjil genap di 26 kawasan ini akan mulai disosialisasikan sejak 25 Mei sampai 5 Juni 2022. Kemudian dilanjutkan dengan uji coba selama satu pekan mulai tanggal 6-12 Juni 2022.
“Kemudian tanggal 6-12 Juni itu selama seminggu kita akan lakukan uji coba. Uji coba dalam arti jika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru maka tidak langsung kita berikan tindakan tilang tapi kita laksanakan dengan peneguran,” pungkasnya
▪︎Berikut i 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis yang telah ditetapkan:
1.Jl MH Thamrin
2.Jl Jenderal Sudirman
3.Jl Sisingamangaraja
4.Jl Panglima Polim
5.Jl Fatmawati-TB Simatupang
6.Jl Tomang Raya
7.Jl S Parman
8.Jl Gatot Subroto
9.Jl MT Haryono
10.Jl HR Rasuna Said
11.Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
- Jl Gunung Sahari
- Jl Pintu Besar Selatan
- Jl Gajah Mada
- Jl Hayam Wuruk
- Jl Majapahit
- Jl Medan merdeka Barat
- Jl Suryopranoto
- Jl Balikpapan
- Jl Kyai Caringin
- Jl Pramuka
- Jl Salemba Raya sisi Barat
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jl Kramat Raya
- Jl Stasiun Senen. ●Redaksi/IA