2025-05-26 11:00

PT JIEP Tanam Pohon Serentak di Hutan Kota

Share

HARIAN PELITA — PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengatakan 744 pohon tertanam di hutan kota.

Ratusan pohon yang ditanam pada Rabu 29 November 2023 berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

AVP Corporate Image Communication & CSR PT JIEP, Hafidz Ramadhan, menyampaikan pihaknya telah menyediakan lahan seluas 1,5 hektare serta sarana untuk untuk penanaman pohon. Adapun tanah tersebut merupakan milik BUMN serta BUMD.

Ia menjelaskan, PT JIEP juga menyediakan 270 batang pohon dan ditanam di lokasi hutan kota tersebut. Total lahan yang tersedia di kawasan industri diperkirakan sekitar 8,9 hektare.

“Kita selaku pemilik lahan tadi yang bisa dilihat disini ada 744 pohon yang disupport oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelas Hafidz, Rabu (29/11/2023).

Pada saat itu, berbagai pohon ditanam oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk mengantisipasi perubahan iklim dan pemanasan global. Kegiatan penanaman pohon pun dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta melibatkan seluruh Kepala daerah se-Jabodetabek.

Hafidz menandaskan, sebanyak 744 batang pohon ditanam di Kawasan Industri Pulogadung. Penanaman pohon secara serentak dimulai dilokasi ini dan diikuti ditempat-tempat lainnya. Pihak PT JIEP menyebutkan, selain di hutan kota penanaman pohon pun dilakukan diperbatasan dekat rel kereta api Jl Rawa Sumur.

“Lalu juga nanti ada perluasan di lingkungan sini dan situ tahun depan. Itu pasti akan kita kembangkan lagi total area taman kota kita 8,9 hektar akan kita tanam sampai hijau sampai tahun 2024,” kata AVP Corporate Image Communication & CSR PT JIEP.

Lebih lanjut, untuk menjaga pertumbuhan tanaman di hutan kota pihaknya telah menyiapkan tim khusus merawat tanaman. Hafidz mengatakan tim pertamanan atau tim hijau setiap pagi akan melakukan penyiraman. Peruntukkan hutan kota di Kawasaki Industri Pulogadung sesuai dengan SK Gubernur DKI Jakarta. •Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *