2025-05-26 11:52

RW13 Kelurahan Palmerah Berbagi dengan Yatim

Share

HARIAN PELITA — UUD 1945 pada pasal 34 menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dalam hal ini pengurus RW13 Kelurahan Palmerah Jakarta Barat.

Merealisasikan pelaksanaan undang undang tersebut dengan melaksanakan santunan yatim rutin setiap bulannya kepada 57 anak yatim agar para anak yatim dapat mengikuti kegiatan sekolah guna menunjang skill dan kemampuannya untuk meraih masa depan yang gemilang.

Pembina RW13 yang hadir H Maladi Muntasir mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan agar anak-anak yatim RW13 bisa merasakan kehidupan yang setara dengan anak-anak lain.

Ia mengimbau kepada warga RW13 atau para donator agar senantiasa turut berpartisipasi dan support baik secara moril atau materil guna menunjang berjalannya salah satu program RW13 yaitu mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

“Para anak yatim pun merasa bersyukur atas program yang dilakukan oleh pengurus RW13 karena dapat membiayai sekolah mereka,” ucap Bima Dirgantara yatim dari RT005/13. •Redaksi/Zen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *