2025-05-25 4:10

Sebanyak 3 IMB Rumah Ibadah Diserahkan di Kelurahan Tanjung Barat

Share

HARIAN PELITA — Rapat Koordinasi mingguan Pemerintah tingkat Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan dipimpin langsung Camat Jagakarsa Santoso bertempat di Lapangan Puma Futsal RT001/RW03 Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa,Senin (8/8/2022).

Rapat mingguan dilaksanakan pukul 08:30 hingga pukul 11:00 dihadiri Wakil Camat dan Sekcam berserta Jajaran, Kepala Puskesmas, Kanit PTSP, Kasatpol PP, Kasatpel Dukcapil, KA UP3D, Damkar, Sudan LH dan SDA, Kecamatan Jagakarsa, Lurah se-Kecamatan Jagakarsa berserta Jajaran, Ketua TP-PKK berserta Pengurus, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, LMK dan FKDM, Ketua RW dan RT Se-Kelurahan Tanjung Barat, Karang Taruna, Serta dari unsur lainnya.

Disela kegiatan Agenda Rapat Mingguan tersebut , Camat Jagakarsa, Jakarta Selatan Santoso menyerahkan, langsung IMB (Izin Mendirikan Bangunan) kepada 3 tempat Ibadah, diantaranya 2 Masjid dan 1 Mushollah, yakni: Masjid Al Ihsan Jalan Tanjung 15 RT 012 RW 02, Masjid Assa’adah Jalan Poltangan Raya RT 004 RW 05, dan Mushollah Nurul Shobah yang terletak di Jalan Gintung RT010/RW02.

Lurah Tanjung Barat Ali Haryanto mengatakan, penyerahan IMB ini yang di berikan camat jagakarsa merupakan program relaksasi perizinan sarana ibadah.

“Hari ini penyerahan IMB untuk 3 tempat ibadah Menurutnya, relaksasi perizinan IMB sarana ibadah ini untuk mendorong memudahkan dalam berinvestasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.

Pihaknya melalui pengurus RT, RW selama ini selalu proaktif mensosialisasikan program relaksasi IMB untuk rumah ibadah,” tuturnya. ●Red/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *