
Selama Satu Tahun Sudin Dukcapil Jakpus Mencetak 4.458 KTP Elektronik
HARIAN PELITA — Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah mencetak 4.458 Kartu Tanda Penduduk elektronik ( KTP-el) selama satu tahun (Januari – Desember 2022).
Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Tanah Tinggi Susanda S.AP mengatakan, selama periode Januari – Desember 2022 pihaknya telah mencetak 4.458 KTP elektronik.
“Pencetakan 4.458 KTP elektronik terdiri dari pencetakan KTP hilang, cetak KTP WNA, cetak KTP pemula, retur dan lain sebagainya,“ ucapnya.
Pencetakan ini dilakukan untuk memberi kemudahan dan percepatan bagi masyarakat serta pemenuhan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga wajib rekam atau pemilik KTP, ujar Sanda saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2022 ).
Pada periode yang sama, lanjut Sanda pihaknya juga telah mencetak 1.468 Kartu Indentitas Anak (KIA), cetak 5.434 Kartu Keluarga (KK), cetak 1.651 Akte Kelahiran, cetak 418 Akte Kematian serta membuat surat keterangan pindah dan datang masing-masing 637 dan 524 berkas.
“Total keseluruhan yang telah dicetak Dukcapil kelurahan Tanah Tinggi selama satu tahun sebanyak 14.580,” katanya.
Dia mengimbau kepada warga Tanah Tinggi yang sudah memasuki usia 16 tahun ke atas atau 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP elektronik, ini untuk memudahkan dalam pengurusan dalam segala hal, tambahnya. ●Red/Nday