2026-01-09 13:42

Soal Panasnya Kantor Wali Kota Jaksel, Askesra Klarifikasi “Kita Pinjam Genset PLN Belum Mengangkat Kekuatan AC di Gedung Blok A Sehingga Masih Panas

Share

HARIAN PELITA — Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan Tomy Fudihartono menanggapi dan mengklarifikasi pemberitaan HarianPelita.id, Jumat (9/1/2026) soal panasnya Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan akibat trafo terbakar sehingga AC Central tak berfungsi.

Tomy menyebutkan bahwa sejak terjadinya konsleting pada ruang panel dan trafo Blok A Kantor Wali Kota pada 28 Desember 2025 lalu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk penanganan perbaikan instalasi kelistrikan tersebut agar tidak mengganggu pelayanan dan aktivitas perkantoran dengan berkoordinasi kepada pihak PLN untuk penyediaan Unit Trafo Berjalan (UGB).

Tetapi Unit Trafo Berjalan (UGB) dari PLN hanya berkapasitas 1.000 KVA, belum dapat mengangkat kekuatan AC di gedung Blok A, sehingga masih panas.

“Kita sudah pinjam Unit Trafo Berjalan (UGB) punya PLN namun belum dapat mengangkat kekuatan AC disejumlah ruang unit kerja. Kita sudah rapatkan dengan mengundang pihak terkait untuk percepatan penanganan dan perencanaan kebutuhan anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran,” ujar Tomy, Jumat (9/1/2026).

Tomy menyebutkan, bahwa saat ini penggantian trafo dan panel listrik dimaksud belum teranggarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan, namun akan diusahakan ada pergeseran anggaran sesuai kebutuhan dan hasil kajian dari tim teknis Dinas Nakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Sementara anggaran pergeseran itu, ujar Tommy, diharapkan bisa secepatnya teratasi dan masuk daftar penggantian pada triwulan pertama bulan Januari sampai April 2026 mendatang.

“Semoga semua usulan kita bisa disetujui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kita menunggu persetujuannya,” pungkas Tomy. ●Redaksi/Hp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *