
Sudin KPKP Jaksel Berikan Layanan Vaksinasi HPR Gratis se-Kelurahan Jaksel
HARIAN PELITA – Suku Dinas Ketahan Pangan,Kelautan dan Pangan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan layanan vaksinasi selama bulan Agustus 2022 kepada pemilik Hewan Pemeliharaan Rabies digelar ke setiap wilayah Kelurahan se- Jakarta Selatan dan berlangsung sejak 2 Agustus hingga 23 Agustus 2022.
Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Selatan Hasudungan Sibalok mengatakan, vaksin yang disuntikan ke hewan peliharaan yakni vaksin rabies. Kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies, Jakarta Selatan pada umumnya.
“Vaksin yang kami berikan yakni vaksin rabies. Petugas akan mendatangi Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katannya.
Melalui Kasatlak KPKP Kecamatan Setiabudi Lidya Erika mengatakan, untuk pemberian vaksinasi Hewan Peliharaan rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Setiabudi.
Sebanyak 104 ekor dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Guntur Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu (10/8/2022)
Erika juga merinci dari total 104 terdiri dari 88 ekor kucing dan 16 ekor anjing telah tervaksinasi. Dengan menerjunkan 6 petugas dari 2 vaksinator dan 4 orang petugas pencatat, katanya.
“Selain itu pihaknya bersama dokter hewan mendatangi satu per satu ke rumah warga yang memiliki peliharaan hewan pembawa rabies (HPR) lebih dari 10 untuk di vaksin dengan tujuan sang pemilik HPR tidak kerepotan,” jelasnya. ●Red/Geng