
Sudin Perhubungan Jaksel Data dan Tertibkan Jukir Liar
HARIAN PELITA — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan memulai pendataan juru parkir (Jukir) liar di wilayah Kecamatan Setiabudi dan Kecamatan Tebet pada Rabu (15/5/2024)
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus mengatakan, pendataan Jukir liar hari ini melibatkan 50 personel gabungan dari unsur Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, TNI dan Polri setempat.
Bernad menjelaskan, pendataan dilakukan dengan pendekatan persuasif diiringi pemberian imbauan dan peringatan agar jangan sampai membuat keresahan dan menganggu pengguna kendaraan.
“Kita minta jangan memfasilitasi penggunaan fasos-fasum seperti badan jalan dan trotoar untuk parkir. Kemudian, yang di minimarket kita minta tidak mengutip uang parkir,” terangnya
Menurutnya, pendataan dan pengawasan jukir liar akan dilakukan secara rutin, baik di minimarket dan tempat-tempat usahanya lainnya maupun lokasi yang rawan parkir liar.
“Hari ini ada enam jukir liar di Kecamatan Setiabudi dan lima di Kecamatan Tebet yang berhasil kita data. Saya minta untuk menaati aturan dan tidak memicu keresahan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Diana (45) mengaku sangat mengapresiasi adanya pendataan dan edukasi kepada jukir liar.
“Sangat bagus agar Jakarta bisa terus kondusif dan nyaman. Saya mohon ditambah parkir resminya yang memudahkan kita,” tandasnya. •Redaksi/Geng