
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jaksel Tata Puluhan RW
HARIAN PELITA — Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menata puluhan RW yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Penataan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan, Imam Bahri, mengatakan, berdasarkan Pergub tersebut, total ada 90 RW yang perlu dilakukan penataan.
Salah satu kelurahan yang ditata RW-nya adalah Kelurahan Petogogan. Lurah Petogogan, Nina Permata, mengatakan, pihak kelurahan beserta RT, RW, dan masyarakat setempat, memberikan apresiasi atas perbaikan yang telah dilakukan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan. ●Redaksi/Geng