2025-05-26 4:37

Target Pajak Daerah di Jaksel Capai Rp11,93 triliun

Share

HARIAN PELITA — Target pajak daerah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai Rp11,93 triliun rupiah atau 84,15 persen dari target, hingga per 31 Oktober 2023.

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Hendarto, mengatakan, total target pajak Daerah Jakarta Selatan pada 2023 pada 11 objek pajak mencapai Rp 14,1 triliun. Maka saat ini, pencapaian pajak daerah hanya kurang sekitar 16 persen.

Hendarto merinci, 84,15 persen pajak yang didapat Jakarta Selatan saat ini meliputi, pendapatan PKB sebesar Rp 2,01 triliun, BBN-KB Rp 1,54 triliun, PBB-KB Rp 1,34 triliun, lalu Hotel Rp 530,7 miliar.

Kemudian, Restoran Rp1,22 triliun, Hiburan Rp109,9 miliar, Parkir Rp153,8 miliar. Selanjutnya, PAT Rp29,6 miliar, Reklame Rp287,4 miliar, BPHTB sebesar Rp 1,9 triliun, serta yang terakhir pendapatan dari PBB – P2 mencapai Rp 2,79 triliun. •Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *