2026-01-03 10:35

Taswan dan Suparmin Akhirnya Bisa Merasakan Bagian dari ASN

Share

HARIAN PELITA — Suasana haru dan bahagia mewarnai momen penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Penantian panjang para tenaga kontrak akhirnya berbuah manis setelah mereka resmi diangkat menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah  DKI Jakarta.

Salah satu yang merasakan kebahagiaan mendalam adalah Taswan seorang Pegawai Dispora DKI Jakarta yang telah mengabdikan diri sebagai tenaga kontrak selama puluhan tahun. Ia termasuk di antara ratusan pegawai menerima SK PPPK Paruh Waktu.

“Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu setelah puluhan tahun menjadi tenaga kontrak di Dispora DKI Jakarta,” ujar Wawan panggilan akrabnya merasa bersyukur dengan status kepegawaiannya.

Rasa terimakasih juga diungkapkan Suparmin, seorang pegawai kontrak bertugas sebagai  staf di Dinas Perumahan DKI Jakarta. Namun banyak harus ditempuh terlebih dahulu untuk mewujudkannya. Setelah pengabdiannya selama puluhan tahun kini resmi menjadi bagian dari ASN.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah DKI Jakarta karena diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Saya bekerja kurang lebih selama 26 tahun di Sudin Perumahan Jakarta Selatan dan akhirnya bisa merasakan menjadi bagian dari ASN lingkup Pemerintah DKI Jakarta,” ungkap Suparmin.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi wujud komitmen Pemerintah DKI Jakarta memberikan penghargaan serta kepastian status kepada kami sebagai tenaga kontrak yang telah lama berkontribusi dalam mendukung layanan masyarakat di kota Administrasi Jakarta Selatan. Pengangkatan pegawai PPPK disambut gembira, memberikan semangat baru bagi kita dan akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas,” pungkasnya. ●Redaksi/Geng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *