
Tebang Pohon di Jalan Ciputat Raya Pondok Pinang Jaksel Dipertanyakan Izinnya
HARIAN PELITA —- Penebangan pohon pelindung jenis Mahoni di Jalan Ciputat Raya N0144 RT008/RW002, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diduga belum kantongi izin.
Itu diungkap salah seorang petugas Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPM dan PTSP) Kelurahan Pondok Pinang Ardian saat dikonfirmasi.
Ketika wartawan melakukan konfirmasi kepada Ardian, “Tar saya cek dulu,” tak lama kemudiaan Ardian mengaku bahwa penebangan pohon itu belum kantongi perizinan. “Ini belum ada izinnya,” ujar Ardian kepada wartawan di ruang pelayanannya, sekitar pukul 13.45 WIB, Rabu, (25/5/2022).
Ironisnya Lurah Pondok Pinang Rizki Januar ketika dikonfirmasi secara tegas mengaku bila penebangan pohon sudah memiliki izin. “Itu kan ada izinnya,” ujar Rizki kepada HarianPelita.id.
Namun untuk meyakinkan agar lurah menunjukan izinnya, Rizki tak bisa memperlihatkan. Ketika di crosscek ke ke PTSP setempat ternyata petugas PTSP mengatakan belum ada izinnya. “Benar tidak ada izin resminya,” kata petugas PTSP Kelurahan Pondok Pinang Ardian, Rabu (25/5/2022).
HarianPelita.id, melakukan konfirmasi ke
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, seorang sumber menuturkan, “Masalah izin tanya saja ke Kasudin. Kami melakukan penebangan atas dasar surat tugas,” terangnya.
Data diperoleh HarianPelita.id, hingga berita ini diterbitkan, selain hanya Surat Tugas dengan Nomor: 3728/-082.77, pada tanggal: 18 Mei 2022 ditandatangni M Fajar Sauri,.M.Si selaku Plt. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan serta Rekomendasi Tekhnis Permohonan Izin Penebangan Pohon tanggal 19 April 2022 yang ditujukan Kepada Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPM dan PTSP) Kelurahan Pondok Pinang.
Ketika HarianPelita.id mencoba melakukan konfirmasi terkait izin penebangan pohon kepada Plt Kasudin M Fajar Sauri di Blok B Lantai 8 Gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan belum bisa mendapat keterangan.
“Pak Plt Kasudin lagi tugas lapangan” tutur salah seorang petugas di Kantor Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 16.40 WIB.
Pada catatan HarianPelita.id, permainan tebang pohon sudah bukan rahasia lagi, karena modus tebang pohon kerap dijadikan lahan mencari keuntungan puluhan juta hingga ratusan juta. ●Red/Geng