2025-08-19 1:13

Ultimatum Pedagang Pasar Barito Harus Kosongkan Lapak 3 Agustus 2025

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) akan melakukan pembongkaran yang di jadwal pada Agustus 2025 mendatang. Pemkot meminta para pedagang di Pasar Barito untuk mengosongkan lapak.

Wali Kota Jaksel M Anwar berjanji kepada pedagang Pasar Barito untuk mendapatkan tempat relokasi sementara layak di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.

Pengosongan itu, menurut M Anwar, demi Taman Asean, yang segera akan diwujudkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk akomodasi relokasi dan lainnya kami akan bantu semuanya, seperti kendaraan angkut dan lainnya,” kata Wali Kota M Anwar, pekan lalu.

Para pedagang akan mendapatkan tempat sementara yang sudah ditentukan bersama oleh anggota DPRD DKI, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan (Dinas PPKUKM DKI) dan unsur terkait.

Relokasi Pasar Barito demi proyek Taman Asean akan dimulai Agustus dan untuk sementara pedagang buah, kuliner, hewan peliharaan, dan pakan hewan di Pasar Barito itu akan direlokasi sementara ke kios di beberapa naungan Perumda Pasar Jaya agar tetap bisa menjalankan dagangannya.

Pasalnya, proyek pembangunan relokasi di Lenteng Agung akan memakan waktu lama yakni sekitar tiga sampai enam bulan.

“Ini lokasi pembangunan butuh tiga sampai enam bulan. Jadi, mereka sementara bebas pilih di mana saja pasar tempat mereka berjualan. Kami ingin ekonomi mereka terus berjalan walaupun sudah tidak di Pasar Barito,” kata M Anwar.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menambahkan, terkait permasalahan aduan pedagang Pasar Barito terkait lokasi relokasi sementara, saat ini sudah menemui solusi.

Yuke juga mengimbau agar lokasi binaan (Lokbin) Barito di Lenteng Agung, Jakarta Selatan untuk digabung dengan kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa.

Menurutnya, hal itu perlu karena peruntukannya tidak hanya untuk pedagang saja, tetapi juga untuk kantor Gulkarmat dan Kantor Satpol PP Jagakarsa.

Namun diperoleh keterangan, lokasi yang dijanjikan di wilayah Lenteng Agung oleh Pemprov DKI Jakarta, menurut pedagang Barito masih berbentuk tanah kosong dan belum dibangun tempat untuk berjualan. ●Redaksi/Wjk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *