2025-06-03 7:56

Wali Kota: Dewan Hakim Dituntut Peka Menilai Peserta STQ

Share

HARIAN PELITA — Wali Kota Jakarta Pusat Dhanny Sukma resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke 27 untuk tingkat Kota Adminstrasi Jakarta Pusat tahun 2022 di ruang serbaguna, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022). Ia pun minta dewan hakim dituntut peka dalam menilai peserta STQH.

“Saya mohon dewan hakim tidak hanya dapat menilai mereka dari penampilannya saja, namun dituntut peka untuk melihat bakat dan potensi mereka secara mendalam,” tegas Dhanny.

Lebih lanjut Dhanny menerangkan, penilaian musabaqah khususnya dibidang tilawah tidak hanya diukur secara matenatik semata melainkan dibutuhkan sebuah potensi pendekatan yang disebut Dzaukussalim (naluri/perasaan yang halus).

Mudah-mudahan dengan pendekatan ini, akan muncul para qori-qoriah yang memiliki kemampuan dan nantinya dapat membawa harum Kota Administrasi Jakarta Pusat di pentas STQH tingkat DKI Jakarta tingkat nasional, ucap Dhanny.

“Saya sangat yakin dan percaya dengan talenta muda kepengurusan LPTQ Jakarta Pusat yang nantinya tampil pada tingkat DKI Jakarta dapat prestasi yang dibanggakan,“ tandasnya.

Sementara itu Ketua LPTQ Jakarta Pusat, Ustadz Muhaimin menambahkan pelaksanaan STQ dan Hadist ke 27 akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 9 hingga 10 November 2022 diikuti oleh 8 kafilah se Kecamatan Jakarta Pusat dengan jumlah peserta sebanyak 28 orang.

Seleksi Tilawatil Qur’an bertujuan untuk menumbuhkan kembangkan pemahaman pada Al-Qur’an dan kecintaan pada Al-Qur’an.

Pelaksanaan STQH diharapkan dapat mendorong percepatan upaya umat islam dalam rangka memelihara mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan pemahaman, penghayatan, pengamalan dan syiar Al-Qur’an, tuturnya. ●Red/Day

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *