Wali Kota Jaksel M Anwar Serahkan 452 SK Pengangkatan Pegawai PPPK
HARIAN PELITA — Sebanyak 452 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan diserahkan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan M Anwar di Halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).
M Anawar mengatakan, keberhasilan menjadi PPPK Paruh Waktu ini adalah hasil dari perjuangan, kerja keras, serta doa yang telah dicurahkan selama ini.
“Setelah melalui proses seleksi kemarin, ini membuktikan bahwa Bapak dan Ibu adalah individu-individu terpilih dan terbaik yang siap untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anwar, penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen dan janji untuk mengabdi dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Pengelolaan PPPK Paruh Waktu termasuk hak dan kewajibannya.
Ia berharap, dengan bergabungnya bapak dan ibu di lingkungan Unit Kerja di Kelurahan, Kecamatan dan Sekretariat Kota Jakarta Selatan semakin meningkatkan motivasi dan kinerja organisasi dan ingatlah bahwa integritas, disiplin sertaq tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan tugas.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, jadikan pekerjaan merupakan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya juga minta semua harus memiliki peran yang penting dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang PPPK Paruh Waktu dari Dinas Pertamanan DKI Jakarta Sutardi mengaku bersyukur dan senang dapat mengemban amanah sebagai PPPK Paruh Waktu pada tahun ini.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Saya semakin termotivasi untuk bekerja dan mengabdi lebih baik lagi,” tandasnya. ●Redaksi/Geng
