
Wali Kota Jakut: Jika Masyarakat Temukan Pungli Segera Laporkan
HARIAN PELITA — Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berani menolak Pungutan Liar (Pungli) setiap beraktivitas.
Itu ditegaskannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022).
Ali mengungkapkan, bagi ASN kewajiban memberikan pelayanan publik merupakan keharusan, lainhalnya dengan pajak dan retribusi.
“Kewajiban kita adalah memberikan pelayanan publik dan tidak berbayar kecuali pajak dan retribusi yang sudah diatur dalam ketentuan. Tidak ada biaya kepada orang per orang untuk mengurus atau melayani masyarakat dan masyarakat juga harus mengetahui hal itu sehingga inilah yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Ali Maulana Hakim.
Ali melanjutkan, untuk menutup celah dan kesempatan terjadinya tindakan pungli diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh pihak termasuk peran masyarakatmasyarakat, selain ASN harus terlebih dulu paham aturan yang ada.
“Yakinkan masyarakat bahwa kita betul-betul berani tanpa pungli dan jangan pernah memberikan peluang. Pahami aturan dan sanksi-sanksinya mulai dari ringan, sedang dan berat bahkan sampai pemecatan,” pesan Walikota.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya tindakan pungli, masyarakat bisa segera laporkan, agar cepat ditangani.
“Silahkan laporkan tindakan pungli melalui call center di nomor 081213832153 atau bisa datang langsung ke sekretariat di lantai 9 Blok P Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan dan informasi yang disampaikan harus akurat, rinci, tepat, dan disertai bukti-bukti,” terang Ali.
Sosialisasi kali ini dihadiri ratusan pegawai Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Kita sama-sama mengingatkan dan berkomitmen untuk bebas dari pungli agar aktivitas pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan kondusif dan nyaman,” pungkas Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara, Junjung Hapoltakan. ●Red/Alfi