2025-05-24 19:14

Warga Berdomisili di Luar DKI Tapi Ber-KTP DKI Akan Dinonaktifkan

Share

HARIAN PELITA — Warga yang berdomisili di luar DKI Jakarta namun ber-KTP DKI akan dinonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimilikinya

Bahkan saat ini tercatat masih banyak warga DKI Jakarta yang sudah pindah ke daerah lain namun masih tercatat sebagai warga Ibu Kota.

Itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan baru-baru ini.

Dikatakan Budi Awaluddin, setidaknya telah ditemukan 194.777 penduduk nonaktif di wilayah DKI Jakarta.

Kata Budi, Dinas Dukcapil bakal menonaktifkan NIK sebagai imbas dari temuan penduduk nonaktif di Jakarta.

“Ada beberapa alasan utama mengapa kemudian banyak penduduk yang ditemukan nonaktif,” kata Budi, dilansir dari Antara, Selasa (18/4/2023).

.Dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, kata Budi, jumlah paling banyak itu berasal dari mereka yang tidak diketahui keberadaannya dan sudah pindah ke luar DKI namun dokumen kependudukanya masih di Jakarta.

“Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, penonaktifan NIK itu diperlukan, misalnya, untuk ketertiban administrasi penduduk dan mengurangi potensi rugi keuangan daerah.

Selain itu, kata Budi, langkah itu juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.

“Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini, mulai dari provinsi, kota, wilayah dan juga instansi-instansi vertikal seperti Kepolisian dan pengadilan negeri,” kata Budi. ●Redaksi/ANTARA/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *