Warga dan Tokoh Masyarakat Minta “Makam Krukut Bango” Agar Jadi Cagar Budaya
HARIAN PELITA — Mengingat sejarah dan banyaknya peziarah dari berbagai daerah termasuk tokoh penting yang datang mencari ‘Karomah’ (anugerah Allah yang diberikan kepada orang-orang saleh karena ketakwaannya-Red) warga dan sejumlah tokoh masyarakat RW03, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan meminta agar “Makam Krukut Bango” menjadi cagar budaya.
Makam ini dianggap penting karena Makam ini berdiri sejak abad ke-17 dan menjadi saksi bisu penyebaran Islam di kawasan Pondok Labu dan sekitarnya dimana di makam tersebut terdapat sebuah bangunan permanen seluas 200 M2 didalamnya terdapat makam ‘Nyai Ratu Mangubumi Sangga Dulang’ yang keberadaannya dirawat oleh Kyai yang cukup tersohor dengan nama panggilan ‘Bapak Bango’ pada tahun 1785 hingga 1875. Karenanya makam tersebut diberi nama “Makam Krukut Bango”.
Meskipun telah direnovasi, beberapa arsitektur aslinya masih dipertahankan, seperti langit-langit, lantai ubin dan kondisi makam ‘Nyai Ratu Mangubumi Sangga Dulang’.

Dinamakan “Makam Krukut Bango” karena makam tersebut berada persis dipinggiran aliran sungai ‘Krukut’.
Adalah Masih (Maryadi) yang merupakan keturunan ke-6 dari Bapak Bango merasa prihatin dengan kondisi makam yang sangat sederhana dalam segi kondisi dan perawatan makam tersebut yang memiliki nilai sejarah religi yang tinggi.
Dia khawatir jika makam tersebut belum menjadi salah satu Cagar Budaya maka sejarah perkembangan budaya Islam di Jakarta Selatan ini akan hilang ditelan zaman.
“Terus terang untuk merunut silsilah makam dan Bapak Bango ini saya juga belum bisa menyebutkan karena keberadaannya sudah ratusan tahun. Saya hanya di pesan oleh para leluhur saya untuk terus menjaga keberadaan dan kelestarian area makam ini,” tutur Maryadi yang terkenal dengan panggilan ‘Masih’.

Senada dengan Masih, Ketua LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan) RW03, Kelurahan Pondok Labu Irmad Syam juga merasa prihatin dengan kondisi makam tersebut sehingga ia membawa aspirasi masyarakat dan sejumlah tokoh masyarakat di kawasan Pondok Labu dengan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan agar “Makam Krukut Bango” menjadi salah satu Cagar Budaya di Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, kami telah mengajukan pendaftaran ke Pemerintah Kota Jakarta Selatan agar menetapkan Makam Krukut Bango sebagai kawasan cagar budaya. Kami meminta Wali Kota Jakarta Selatan memberikan rekomendasi penetapan Makam Krukut Bango sebagai cagar budaya supaya tidak ada yang mengusik atau mengganggu, supaya benar-benar merdeka. Kita lihat kondisi hari ini, saya pikir sangat memprihatinkan, kami ingin generasi sekarang ini juga bisa mengenal dan memahami sejarah Islam yang ada di Pondok Labu. Ini yang menjadi tujuan dari kita,” ujar Irmad Syam.
Sementara itu Ketua RT 10, RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Achmad Akbar turut memberikan penguatan keyakinannya dengan memberi dukungan dan persetujuan terhadap pengajuan pendaftaran permohonan agar ‘Makam Krukut Bango’ menjadi salah satu Cagar Budaya.
“Alhamdulillah belum lama ini wilayah kami kedatangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi E Chicha Koeswoyo saat reses. Sehingga kami juga meminta bantuan dan dukungan dari beliau agar Makam Krukut Bango menjadi Cagar Budaya. Alhamdulillah beliau mererspon dengan baik dan akan meninindaklanjuti,” papar Achmad Akbar.
Pada kesempatan itu, Ngatino, staf utusan dari anggota DPRD Chicha Koeswoyo tersebut mendatangi masyarakat dan sejumlah tokoh setempat serta pengurus Makam Krukut Bango dan meminta pengurus makam untuk menginventaris data keberadaan Makam Krukut Bango untuk segera ditindaklanjuti.
“Bagaimana pun keberadaan Makam Krukut Bango telah menjadi sebuah kearifan lokal di Pondok Labu yang patut diberikan perhatian khusus yang lebih serius. Dan semestinya pemerintah daerah turut bangga dengan kearifan lokal ini bisa menjadi salah satu Cagar Budaya yang ada di wilayah Pondok Labu ini. Mudah mudahan terwujud namun kita harus menunggu dan bersabar karena prosesnya akan memerlukan waktu,” pungkas Ngatino yang juga mantan anggota Dewan Kota, Walikota Jakarta Selatan. ●Redaksi/nga/Sugeng
