1.000 Ton Beras Hendak Diselundupkan Diamankan Bea Cukai, Menteri Amran Sesalkan dan Mengecam
HARIAN PELITA KEPRI — Aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.
Beras itu diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Ribuan ton beras ilegal yang diduga diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton tetapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan hasil penindakan, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.
Beras itu diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” tegas Amran.
Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. ●Redaksi/Cr-11
