2025-08-03 19:11

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Dinilai Tepat oleh Propindo

Share

HARIAN PELITA — Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar menilai bahwa tindakan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto sudah sangat tepat.

Hal tersebut menurutnya demi Indonesia Maju. Heikal mengatakan seusai rapat konsultasi dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas hingga Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan ketegasan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga politisi senior Partai Gerindra.

“Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan seusai rapat konsultasi di Gedung DPR RI,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 yakni tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk kepada Hasto Kristiyanto.

Sekjen Propindo menegaskan baik abolisi serta amnesti yang diusulkan ke Presiden Prabowo terhadap Tom dan Hasto melalui mekanisme baik dan benar oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Kata dia, bukan sekadar keputusan hukum melainkan cerminan kematangan demokrasi yang jarang muncul ditengah iklim politik yang bising dan penuh prasangka.

“Sehingga saya sebagai Sekjen Propindo sangat mendukung langkah maupun program Presiden Prabowo yang sangat peduli kepada seluruh rakyat di Indonesia tidak hanya membiarkan keputusan ini menjadi wacana elite, tetapi mengawalnya sebagai hasil keputusan rapat resmi dengan kehadiran Menkumham, Mensesneg, dan Komisi III, ” katanya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *