2025-05-24 18:10

Anggaran Pilkada 2024 Dicicil Mulai Tahun Ini

Share

HARIAN PELITA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) mendukung penyediaan anggaran Pilkada serentak 2024 terpenuhi.

Namun, karena dana yang dibutuhkan cukup besar, penganggarannya agar dicicil sejak tahun 2023 hingga tahun 2024 mendatang.

Itu ditegaskannya pada acara Pengukuhan Pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah (Komwil) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2023 di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (24/11/2023).

Dia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengarahkan agar seluruh daerah mencadangkan anggaran Pilkada 2024 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Adapun rinciannya, yakni 40 persen melalui APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024 dari jumlah yang disepakati bersama.

“Karena jika semua ditumpuk di tahun 2024 maka beban APBD tahun anggaran 2024 akan sangat berat, karena itu dicadangkan 40 persennya di tahun 2023,” terang Suhajar.

Suhajar menegaskan, Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berperan penting dalam memastikan ketersediaan anggaran Pilkada 2024 terpenuhi.

Hingga saat ini Kemendagri juga terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menyelesaikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada.

“Jadi rapat kemarin yang dipimpin oleh Bapak Mendagri bahwa NPHD belum di semua daerah, karena itu Pak Mendagri berpesan untuk memastikan kesediaan anggaran,” ujarnya. •Red/Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *