2024-12-23 21:00

Dewan Pers Desak TNI Agar Usut Penganiayaan Wartawan di Halmahera

Share

HARIAN PELITA — Kasus penganiayaan seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya dua oknum prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara berbuntut.

Dewan Pers pun bila dua oknum prajurit itu diproses hukum agar kasus seperti itu tidak terulang lagi.

“Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers 2 hari yang lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada saat jumpa pers di gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024).

Menurut Ninik, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.

“Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya itu yang pertama,” ucapnya.

Kemudian kata Ninik, menuntut pihak TNI AL untuk korban mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut tuntas. •Redaksi/Wjk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *