2025-05-24 15:19

Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab Tak Sesuai Nilai Pancasila

Share

HARIAN PELITA — Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengakui terus
mengikuti perkembangan terkait tidak
adanya opsi pengenaan jilbab atau
hijab bagi anggota Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka (Paskibaraka).

Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur
dalam Surat Keputusan Kepala
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor 35 Tahun2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7
paskibraka putri memilih melepas
hijab secara sukarela sebagaimana
yang kita lihat pada pengukuhan saat
itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya
jilbab untuk dikenakan paskibraka
saat pengibaran bendera pusaka
tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun
sebelumnya, pengenaan jilbab bagi
paskibraka putri tidak pernah menjadi
persoalan.

“Hemat kami kebijakan semacam
ini seyogyanya ditimbang matang-
matang agar tidak menimbulkan
adanya asumsi negatif masyarakat
terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.

“Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-
tahun sebelumnya merupakan praktik
baik penerapan HAM bagi perempuan ditanahair. Terlebih Indonesia
telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam.

“Sebagai negara
pihak dalam CEDAW,pemerintah
berkomitmen untuk menghapus
praktik-praktik diskriminatif terhadap
perempuan,” ujarnya.

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan
hijab bagi paskibraka putri dalam
acara pengibaran bendera di IKN
mendatang akan direspon secara arif
oleh BPIP. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *