
DN-PIM Minta Pemerintah dan Jajaran Terkait Tegakkan Nilai Demokrasi
HARIAN PELITA — Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) meminta pemerintah dan seluruh jajaran serta organ-organnya untuk menegakkan nilai- nilai demokrasi yang berkejujuran dan berkeadilan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DN PIM, Din Syamsuddin pada konferensi pers ‘Refleksi Awal Tahun 2024’ DN PIM di Jakarta Kidney Center, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024) terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
Menurut Din Syamsuddin, menjelang pemilu 2024 DN-PIM telah mencermati munculnya banyak masalah. Mulai dari banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) fiktif dan ganda, penyebaran uang dan barang untuk kepentingan politik, berita hoax untuk mendiskreditkan lawan, hingga netralitas aparat pemerintah TNI, Polri serta penyelenggara pemilu Pilpres (KPU dan Bawaslu).
Tak hanya itu, Din Syamsuddin beserta DN PIM melihat adanya proses Pemilu dan Pilpres kali ini juga diliputi pelanggaran etik oleh Mahkamah Konstitusi dalam pengesahan persyaratan batas umur Capres/Cawapres.
“DN PIM juga, menihat adanya dugaan keterlibatan aparat pemerintah yang memobilisasi organ-organ negara pemerintahan untuk pemenangan Pasangan Capres/Cawapres tertentu, tidak mendapat perhatian yang serius. Pernyataan tentang netralitas TNI dan Polri juga menjadi polemik yang tak kunjung selesai,” papar Din Syamsuddin.
Kalau yang demikian dibiarkan, DN-PIM berpendapat jika semua masalah dan kendala tersebut di atas tidak segera diperbaiki dan diatasi sebelum waktu pelaksanaan, tidak mustahil Pemilu dan Pilpres 2024 akan gagal atau batal.
Karenanya menurut Din Syamsuddin, DN PIM sebagai gerakan rakyat Indonesia lintas agama, suku, profesi, dan gender, yang bergerak dan berjuang atas dasar Kemanusiaan, Kemajemukan, Kebersamaan untuk terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat sebagai perwujudan cita-cita nasional Indonesia dalam konteks dinamika zaman dan peradaban merasa perlu menyampaikan pikiran dan harapan agar pemilu dan Pilpres sebagai jalan damai untuk pembaruan kehidupan politik berlangsung sesuai Undang-Undang yakni, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Karena menurut DN PIM, jika kekeliruan dan keteledoran langkah yang diambil demi kepentingan pribadi dan kelompok pada masa sekarang, apalagi didorong nafsu serakah untuk berkuasa demi kekuasaan itu sendiri, akan menciptakan malapetaka nasional. Dan tidak mustahil membawa bangsa dan negara diambang kehancuran. •Redaksi/Abah