
HNW: Tolak Terorisme, Tolak Pembubaran MUI dan Dukung Eksistensinya
HARIAN PELITA JAKARTA — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungan terhadap pemberantasan terorisme.
Karenanya, dengan tegas menolak teror yang berbentuk framing yang dijadikan ‘trending topic’ oleh sebagian kalangan untuk membubarkan MUI (Majelis Ulama Indonesia), pasca penangkapan seorang Anggota Pimpinan MUI yaitu Zain An-Najah oleh Densus 88 karena dugaan terlibat kasus terorisme.
Hidayat menegaskan dukungannya terhadap MUI, organisasi legal dan formal, berdiri sejak 26 Juli 1975, wadah musyawarah para Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam ormas-ormas keagamaan Islam, dalam semangat Islam Wasathiyah (moderat), Ukhuwah Islamiyah dan Ukhuwah Wathaniyah.
“Maka sikap kebangsaan MUI selama ini juga sangat jelas yakni mendorong Islam Wasathiyah (moderat) dan kerukunan antar umat beragama, serta menolak ideologi radikalisme, aksi islamophobia, terorisme, komunisme, hingga separatisme,” terang HNW.
Hidayat menjelaskan bahwa MUI merupakan salah satu ikon Islam Moderat di Indonesia yang diketuai oleh pimpinan-pimpinan Ormas yang sangat dikenal moderasinya dan teruji jasanya bagi perjuangan Indonesia Merdeka seperti Muhammadiyah, NU dan lainnya.
“Bahkan pimpinan utamanya sekarang ini berasal dari Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah yakni Ketua Umumnya dari NU yakni K.H. Miftakhul Ahyar dan Sekretaris Jenderalnya dari Muhammadiyah yakni Amirsyah Tambunan. Ketua Dewan Pertimbangan MUI juga adalah KH. Ma’ruf Amin mantan Ketua Umum MUI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” jelas HNW.
HNW mengingatkan umat Islam dan Negara untuk waspada terhadap gerakan yang menunggangi isu terorisme dengan penangkapan terhadap salah satu anggota pimpinan MUI, yang ditunggangi untuk agenda lain, yaitu teror terhadap MUI dengan rekayasa wacana untuk pembubaran MUI.
“Di tengah ramainya kekhawatiran bangkitnya komunisme gaya baru, seks bebas di PT akibat Permendikbud, terorisme KKB Papua, yang semuanya ditolak MUI, maka wacana untuk bubarkan MUI jadi layak dikritisi dan diwaspadai, sebagai gerakan yang menunggangi isu terorisme untuk bentuk teror yang lain yaitu membubarkan MUI. Dan bila demikian, maka ini merupakan agenda Islamophobia dan pelecehan lembaga keagamaan termasuk yang Islam Moderat, dan bila berhasil dengan pembubaran MUI sebagai lembaga berkumpulnya Ormas-ormas Islam Moderat, minimal mengopinikan/memframing, maka akan menyebar saling curiga dan tidak percaya, bahkan bisa tercerai berailah Umat yang dapat meningkatkan potensi diadu domba, sehingga memperlebar ketidakharmonisan dan pembelahan sesama anak bangsa, yang akhirnya juga akan melemahkan sendi-sendi NKRI,”ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/11).
Masyarakat beragama, lanjutnya, khususnya Umat Islam, merasakan manfaat riil kehadiran MUI dalam urusan moderasi beragama di Indonesia dan penguatan NKRI.
“Oleh karena itu wacana pembubaran MUI dinilai tidaklah berasal dari pihak yang tulus melawan terorisme, melainkan ada pihak yang memanfaatkan isu terorisme yang diduga melibatkan salah satu anggota Pimpinan MUI, untuk tujuan membubarkan MUI dan melemahkan dan memecah belah Umat, yang mereka sadari atau tidak, bisa berujung pada pelemahan NKRI,” imbuhnya.
HNW sapaan akrabnya menilai, terkait penangkapan Zain an-Najah. ●Red/Esa