
Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli, Ini Hartanya
HARIAN PELITA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar, Johanis Tanak memiliki jabatan penting di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Johanis pernah mengemban tugas sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pasca-tersandung kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika.
Johanis Tanak pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi ini lolos menjadi pimpinan KPK mengalahkan I Nyoman Wara.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Johanis tercatat memiliki harta sebesar Rp8.911.168.628. Dia melaporkan hartanya ke KPK pada 14 April 2022. Dia melaporkannya saat menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung.
Harta Johanis itu didominasi oleh tanah dan bagunan serta kas dan setara kas lainnya. Harta tanah dan bangunan yang dilaporkan Johanis mencapai Rp4.574.648.000.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Karawang dan Jakarta Timur. Sementara kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan yakni sebesar Rp 3.842.520.628.
Kekayaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini yakni dia memiliki alat transportasi senilai Rp239 juta.
Di antaranya yakni mobil Toyota Corolla sedan tahun 1997 senilai Rp 40 juta, mobil Honda CRV Jeep tahun 2004 senilai Rp 75 juta, motor Yamaha Mio tahun 2011 senilai Rp 4 juta, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980 senilai Rp 120 juta.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta dan surat berharga Rp 200 juta. Dia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp8.911.168.628 atau Rp8,9 miliar. ●Red/Yadi/Alia