
Joko Widodo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Hadapi Covid-19, Sudah Diantisipasi Pemerintah
HARIAN PELITA — Menanggapi perkembangan terkini kasus COVID-19, terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari, Kamis 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menjelaskan lonjakan sudah diperkirakan dan diantisipasi pemerintah dengan kesiapan jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu.
Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi maupun tenaga kesehatan, dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali.
“Untuk itu, saya minta Bapak, Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk tetap tenang. Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta,” ujar Presiden Joko Widodo ketika berada di Medan, Kamis (3/2/2022).
Dikatakannya, itu bisa terlihat dari kasus COVID-19 di beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.
“Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” tambahnya.
Perlu saya sampaikan, bahwa varian Omicron dapat disembuhkan tanpa harus ke rumah sakit. Pasien yang terpapar varian ini cukup melakukan isolasi secara mandiri di rumah, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah lima hari.
Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian,
Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku Koordinator PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa dan Bali, serta Menko Perekonomian selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.
“Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajaran Pemerintah Daerah dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan oleh masyarakat dan vaksinasi terus dijalankan dan dipercepat,” ucap Joko Widodo.
Sebagai penutup, saya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru COVID-19.
Tetap disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu. Bagi yang belum divaksin, agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat (booster), agar segera vaksin booster. ●Red/Setkab/Esa