2025-05-28 3:55

Jusuf Kalla: Kalau Tidak Taat Konstitusi Negara Ini Bisa Ribut

Share

HARIAN PELITA ––  Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla secara tegas mengatakan ia menolak wacana penundaan Pemilu 2024.yang diusulkan oleh elit politik.

Dikatakan Jusuf Kalla, menunda pelaksanan Pemilu yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

“Penundaan pemilu tidak sesuai dengan konstitusi,” tegas Jusuf Kalla usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022).

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menekankan, ada aturan dalam konstitusi yang harus ditaati dalam menjalankan proses demokrasi. Salah satunya Pemilu .

“Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah,” kata JK dikutip Antara.

Selain itu, kata JK, penundaan Pemilu yang diusulkan para elit politik satu atau dua tahun ke depan tentu tidak semua orang menyetujui wacana itu. “Khan sebagian besar tidak setuju,” kata ketua umum Dewan Masjid Indonesia ini.

Lebih jauh JK berpendapat, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik. Namun demikian, semua tetap berjalan aman dan bisa dikendalikan.

Taat konstitusi adalah upaya yang lebih tepat. “Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata dia.

Sebelumnya, JK mengingatkan Undang Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Ia khawatir jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah.

“Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut,” kata dia.

Usulan menunda pemilu itu dihembuskan wakil ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.

Usulan itu pun di respons pimpinan partai politik lain, seperti Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Kendati demikian banyak pula pihak tidak setuju wacana penundaan itu.  ●Redaksi/RM.Id/Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *