2025-05-24 21:05

Kejagung Periksa 4 Saksi Korupsi Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia

Share

HARIAN PELITA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi.

Keempat orang saksi yang tengah diperiksa ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Menurut Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saksi-saksi yang diperiksa antara lain R, AW, WW dan AB.

“R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara. Capt. AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara. WW selaku PV Strategis and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara. AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT Garuda Indonesia (persero) Tbk diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” ungkapnya, Rabu (26/1/2022).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. Pemeriksaan suatu perkara pidana korupsi PT Garuda Indonesia ini dilakukan untuk mendengarkan keterangan para saksi yang mereka ketahui.

Selain itu, Kapuspenkum Kejagung menyampaikan pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *