2025-05-24 14:47

Kejagung Periksa Tim Ahli Kemenhan Dugaan Proyek Satelit

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan SW dan DS diperiksa terkait Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021,” jelas Kapuspenkum, Sabtu (5/2/2022).

Saksi berikutnya, selain Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan. Dikatakannya, DS juga diperiksa selaku Direktur Penataan Sumber Daya, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021.

Lebih lanjut, Leonard menambahkan pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang diketahui oleh SW dan DS.

Pemeriksaan ini dimaksudkan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *