
Ketua MA Mewisuda 25 Calon Hakim Peradilan Militer
HARIAN PELITA — Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr HM Syarifuddin SH MH mewisuda sebanyak 25 peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC) Lingkungan Peradilan Militer Angkatan IV.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Serbaguna lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Syarifuddin menyampaikan kepada wisudawan dan wisudawati, “Pendidikan dan pelatihan terpadu yang telah di jalani, merupakan fondasi sekaligus parameter bagi kelayakan adik-adik semua untuk dapat dinobatkan sebagai hakim peradilan militer. Penting diingat, bahwa wisuda hari ini bukanlah akhir dari proses belajar yang akan adik-adik tempuh,” ujar Ketua MA, Sabtu (25/11/2023).
Ia menjelaskan, wisuda hari tersebut juga bukan simbol paripurnanya pengetahuan yang telah mereka miliki. Tapi wisuda pada saat itu menurutnya merupakan proses awal dari perjalanan panjang yang akan para wisudawan tempuh di masa mendatang.
Guru Besar Universitas Diponegoro ini pun mengatakan, terlebih didunia hukum dan peradilan dimana hukum itu selalu tertinggal dari derasnya arus perubahan, “law is always lagging behind”.
Syarifuddin menegaskan, bahwa sebagai hakim harus mampu berpacu mengimbangi ritme perubahan tersebut, agar putusan-putusan yang kita buat tidak out of date. Tentunya, kata dia, dengan tetap memperhatikan asas-asas peradilan yang baik, asas keadilan, kepastian, serta kemanfaatan dari hukum itu sendiri.
“Kelulusan adik-adik semua pada hari ini menjadi embrio bagi lahirnya hakim-hakim baru di peradilan militer,” ungkap Syarifuddin.
Dalam beberapa waktu ke depan, diutarakan Ketua MA, wisudawan serta wisudawati semuanya akan diangkat menjadi hakim, sehingga menambah kekuatan baru dalam squad hakim peradilan militer.
Saat ini, formasi hakim peradilan militer masih terbilang minim, yaitu sebanyak 118 orang hakim tingkat pertama serta 34 orang hakim tingkat banding, yang terdiri dari hakim tinggi maupun hakim utama.
Syafruddin merincikan, jumlah personil ini tersebar di 23 Pengadilan pada lingkungan Peradilan Militer, yang terdiri dari 1 (satu) Pengadilan Militer Utama, 3 (tiga) Pengadilan Militer Tinggi, 12 (dua belas) Pengadilan Militer Tipe A serta 7 (tujuh) Pengadilan Militer Tipe B.
Meski tidak tergolong defisit jika dibandingkan dengan kondisi yang ada pada peradilan Umum, Agama dan Tata Usaha Negara, namun jumlah personil hakim militer yang ada saat ini masih perlu ditingkatkan, agar sepadan dengan jumlah perkara yang terus mengalami lonjakan setiap tahun.
Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC) Lingkungan Peradilan Militer angkatan IV ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 169/KMA/SK/X/2010 dan Nomor 133 /KMA/SK/VII/ 2018 tentang Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu.
Dengan modifikasi sedemikian rupa disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan Peradilan Militer. Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan, Bambang Hery Mulyono SH MH dalam laporannya menyampaikan, program pendidikan dan pelatihan Calon Hakim terpadu menempuh masa diklat selama kurang lebih satu tahun.
Program ini bertujuan memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berperilaku, kualitas, serta integritas pribadi secara terintegrasi.
“Yang pada gilirannya diharapkan setelah selesai mengikuti program ini dan pada saatnya nanti dilantik sebagai hakim, mereka telah siap melaksanakan tugasnya sebagai hakim muda atau sering disebut sebagai court readiness,” terang Kaban Diklat.
Dari 25 orang peserta yang dinyatakan lulus tersebut telah pula ditetapkan peraih peringkat 1 hingga peringkat 5 terbaik sebagai berikut:
1. Mayor CHK. Dr Putra Nova Aryanto S , SH MH Pengadilan Militer I-02 Medan, capaian nilai 92, 23.
2. Mayor CHK. (K) Yuharti, SH . Pengadilan Militer II-09 Bandung, capaian nilai 91, 97.
3. LetKol CHK Muhammad Nur Sakdi, SH, MH . Pengadilan Militer III-12 Surabaya, capaian nilai 91, 81.
4. Kapten CHK Slamet Purwo Widodo, S.ST.Han, S.IP, SH. MH Pengadilan Militer I-02 Medan, capaian nilai 91, 61.
5. Mayor CHK. Andhika Dimas Dwipa, SH. Pengadilan Militer III-12 Surabaya, capaian nilai 91 , 33.
Di akhir sambutannya Syarifuddin mengucapkan selamat kepada wisudawan atau wisudawati dan berpesan jagalah selalu integritas dan profesionalitas. ” Jadikan dua nilai etik ini sebagai harga mati. Sebab, dengan dua hal inilah, kewibawaan dan kredibilitas pengadilan dapat kita bangun,” tandasnya.
Sekedar informasi, Acara Wisuda ini dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, serta pejabat Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung. •Redaksi/Dw