
Kongres PWI Bandung: Ada Wacana Wartawan Kompeten Dapat Tunjangan dari Negara
HARIAN PELITA — Pada Kongres PWI ke 25 tahun di Kota Bandung yang memilih Ketua Umum PWI surat ditetapkan dan terpilih Hendry CH Bangun.
Namun dibalik Kongres itu ada wacana yang muncul yakni wartawan yang sudah memegang sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan mendapatkan tunjangan dari negara.
Di antara usulan dari Komisi B itu, rapat pleno memutuskan usulan untuk sementara diterima dan akan dibahas tim khusus dari pengurusan PWI pusat masa periode lima tahun 2023-2028.
Sementara itu, Komisi A di antaranya membahas Peraturan Dasar (PD) PWI di Pasal 19.
Dalam Pasal 19 ayat 1 Konferensi Kabupaten/Kota diselenggarakan setiap 3 (tiga) tahun sekali.
Pada rapat Komisi A mengemuka Konfrensi PWI kabupaten/kota yang semula diusulkan lima tahun sekali, akhirnya Komisi A memutuskan tetap dilakukan tiga tahun sekali.
Ketua Komisi A Dr Iskandar Zulkarnain mengatakan, keputusan komisi yang dipimpinnya, usulan tetap dilakukan tiga tahun sekali, merupakan hasil voting anggota komisi.
Dari rapat pleno tersebut diputuskan jika usulan Komisi A yang menyempurnaan AD/ART di dalam organisasi, diterima dan diserahkan kepada Tim Perumus. •Redaksi/Dw