
KPU Tetapkan DCT DPR 9.917 Caleg pada Pemilu 2024
HARIAN PELITA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR pada Pemilu 2024 sebanyak 9.917 Calon Anggota Legislatif (Caleg) meliputi 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk dapat yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Menurut Hasyim Asy’ar, sebelumnya pihaknya telah telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) yakni 9.919 orang.
Namun terdapat satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
“Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS,” jelasnya.
Dikatakan Hasyim, untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Untuk DPD, KPU telah menetapkan DPT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia. •Redaksi/Dw/Alia