2025-08-22 2:23

Lontaran Jokowi Bila Presiden Boleh Kampanye, Timnas AMIN Sebut Tak Etis

Share

HARIAN PELITA — Adanya lontaran  Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Mendapat tanggapan
Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Muhammad Ramli Rahim pun buka suara.

Menurut Muhammad Ramli Rahim secara etik keterlibatan seorang kepala negara dalam kontestasi pemilu sebaiknya tidak dilakukan.

“Secara etik, memang sebaiknya presiden tidak terlibat apalagi jika menggunakan infrastruktur negara untuk mendukung calon tertentu,” kata Ramli dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (24/1/2024).

Dikatakannya, ia memahami betul Jokowi yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur daftar pejabat negara tidak boleh dilibatkan sebagai pelaksana/tim kampanye pemilu.

Namun, kata Ramli Beleid ini, tidak mengatur secara lugas mengenai sejauh mana keterlibatan presiden dalam kampanye.

“Hal itu termuat dalam Pasal 280 Ayat (2) dan (3). Memang dalam daftar itu, tidak ada presiden, menteri, maupun kepala daerah,” ujar Ramli.

Menurutnya, penilaian atas pernyataan ini sepenuhnya dikembalikan ke rakyat. Rakyat disarankan melihat dengan baik apakah UU itu dijalankan dengan baik atau tidak oleh pemerintah yang berkuasa.

“Kita kembalikan ke Masyarakat, apakah Pemerintah saat ini tidak menggunakan instrumen negara yang dalam UU No.7 tahun 2017 atau justru menggunakannya bahkan menekan,” kata Ramli. •Redaksi/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *