2025-05-24 4:35

Megawati Ingatkan Kasus di MK Tak Boleh Lagi Terulang

Share

HARIAN PELITA — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri

menegaskan apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) menyadarkan masyarakat ada manipulasi hukum.

Di mana, hakim MK diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas putusan soal batas usia capres dan cawapres.

Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” ujar Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya yang disiarkan dalam YouTube, Minggu (12/11/2023).

Megawati mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat mengawal konstitusi. Dia berharap tak ada lagi rekayasa hukum ke depannya.

“Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan,” kata dia.

Atas apa yang terjadi dengan MK, Megawati meminta seluruh masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 dengan hati nurani. Dia mengajak masyarakt untuk ikut menentukan pemimpin yang pro rakyat.

“Kita jadikan Pemilu 2024 sebagai momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia, mengayomi, agar Indonesia menjadi bangsa hebat, unggul, dan berdiri di atas kaki sendiri,” jelas Megawati.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyebut keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan cahaya terang di tengah gelapnya demokrasi saat ini.

Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *