2026-01-15 11:57

Menkeu Purbaya Kejar 40 Perusahaan Baja Gelapkan Pajak Akan Diberantas dan Ditindak Tegas

Share

HARIAN PELITA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan terobosan pada tahun 2026 ini, akan memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di industri baja.

Purbaya menyebut pihaknya telah mendeteksi 40 perusahaan diduga terlibat praktik culas dan akan ditindak tegas dalam waktu dekat.

“Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Purbaya kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Menurut Purbaya, perusahaan-perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia terindikasi melakukan pelanggaran serupa.

Dikatakan Purbaya, ia telah mendeteksi kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.

“Itu bukan campur-campur. Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” tegas Purbaya.

Purbaya juga mengungkap adanya praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus sangat terencana.

Sebelumnya, Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi membeli KTP masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.

Potensi kerugian negara dari praktik ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.

“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” papar Purbaya.

Purbaya juga mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

Benahi lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Menteri Keuangan Purbaya juga akan melakukan pembenahan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul mencuatnya kembali dugaan praktik penyelewengan jabatan.

Langkah disiapkan pemerintah adalah merotasi pegawai pajak yang terbukti terlibat pelanggaran, bahkan tidak menutup kemungkinan merumahkan mereka.
Purbaya menekankan bahwa rotasi bukan sekadar pemindahan administratif, melainkan bagian dari mekanisme hukuman sekaligus upaya menata ulang tata kelola organisasi DJP. ●Redaksi/Hp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *