2023-07-04 16:58

Menkumham Tinjau Lansung Alur Kedatangan Delegasi G20 di Bandara

Share

HARIAN PELITA — Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memeriksa pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut delegasi KTT G20.

Yasonna meninjau alur kedatangan delegasi mulai dari turun pesawat, pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan keimigrasian, hingga ruang tunggu delegasi.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan beberapa terobosan memudahkan pelayanan keimigrasian.

Diantaranya pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), pembayaran visa RI di luar negeri, serta pemberian bebas visa bagi delegasi G20 maupun jurnalis asing.

“Sejauh ini apa yang dilakukan imigrasi untuk menyukseskan KTT G20 sudah di jalur yang tepat. Pelayanan keimigrasian berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Yasonna, Minggu (13/11/2022).

Dalam kunjungannya, Menkumham meminta seluruh jajaran imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menguatkan sinergi saat bertugas di lapangan dengan menyesuaikan pembagian tugas masing-masing.

Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menambahkan terdapat beberapa mekanisme pemeriksaan keimigrasian terhadap delegasi. Untuk delegasi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dilakukan pada gedung VVIP, untuk setingkat Menteri dilakukan pada gedung VIP, dan untuk delegasi lainnya serta jurnalis dilakukan di terminal kedatangan internasional.

“Untuk memperlancar kedatangan delegasi tanpa mengesampingkan penumpang reguler yang jumlahnya banyak, Imigrasi Ngurah Rai telah memisahkan jalur kedatangan antara delegasi/jurnalis G20 dengan penumpang reguler”, terang Anggiat.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian pada hari Minggu sore (13/11/2022), sejumlah 64 delegasi dan 37 jurnalis telah masuk ke Indonesia melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai. Jumlah tersebut masih akan bertambah karena kedatangan para delegasi dijadwalkan pada 13-14 November 2022.

“Para kepala negara akan mulai datang pada 13-14 November 2022, kami dari Imigrasi Ngurah Rai telah menyiapkan petugas khusus yang dibekali dengan perangkat mobile unit untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian kepada para kepala negara beserta rombongan pada terminal VVIP maupun VIP”, ujarnya.

▪︎Peluncuran e-VOA
Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi e-VOA dapat diakses pada molina.imigrasi.co.id sejak Kamis (10/11/2022) lalu. Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian.

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.VOA. •Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *