2025-05-27 3:00

Netralitas ASN untuk Menjaga Marwah Sebagai Abdi Negara

Share

HARIAN PELITA —- Pemilu 2024 sudah di depan mata. Sejumlah aturan telah dibuat untuk menghasilkan Pemilu yang jujur adil (jurdil) dan demokratis. Termasuk menjaga profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap netral.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, netralitas ASN telah diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan PP N0 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Netralitas ASN untuk menjaga marwah, ASN tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorang, atau kelompok tertentu. Sebagai pengayom masyarakat ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik,” ujar Dewi dalam sebuah acara Fasilitasi Sentra Gakkumdu yang digagas Bawaslu Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Netralitas ASN memang menjadi perhatian serius bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun bagi Bawaslu selaku pengawas pesta demokrasi.

Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Selatan, Aufia Widodo menjelaskan,
berdasarkan data dari KASN yang dikutip dari Komisioner Bawaslu RI Puadi, pada Pilkada 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN.

Terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial. Sedangkan 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik. Kemudian, 103 kasus melakukan pendekatan ke parpol. Sebanyak 110 kasus mendukung salah satu paslon, dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon.

“Ini menjadi perhatian kita bersama agar Pemilu yang berkualitas tetap terjaga,” katanya.

Untuk menjaga netralitas ASN pihaknya juga memfasilitasi deklarasi netralitas ASN yang dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Ali Murthado, anggota Bawaslu Jakarta Selatan Abdul Salam, unsur Polres Jakarta Selatan dan Kejari Jakarta Selatan. ●Red/DNH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *