
Optimalisasikan Kinerja Penelitian untuk Pembangunan Berkelanjutan, LPPM Gelar Webinar Inovasi dan Paten
HARIAN PELITA –– Dalam rangka mengoptimalisasikan kinerja penelitian untuk pembangunan berkelanjutan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional (Unas) gelar webinar Inovasi dan Paten, pada Sabtu (26/02).
Dihelat secara daring, Ketua LPPM Unas, Dr. Ir. Nonon Saribanon, M.Si., mengatakan, kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk mendorong riset, inovasi, dan kolaborasi penelitian yang juga bekerja sama dengan Universitas Samawa.
“Ini juga sebagai langkah awal yang diharapkan bisa melahirkan kolaborasi sukses serta inovasi lainnya dibidang penelitian. Semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tuturnya dalam sambutan.
Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Riset dan Inovasi Nasional, Adhi Indra Herman, S.T., M.T., M.M. mengatakan, setiap hasil penelitian diarahkan tidak hanya untuk kemanfaatan akademis yaitu untuk menghasilkan invensi, tetapi juga untuk kemanfaatan baik secara ekonomi maupun sosial.
Kasubdit Pemeriksa Paten Direktorat Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI. Kementerian Hukum dan HAM RI Rani Nuradi, S.Si. dalam paparannya mengatakan, kekayaan intelektual dibagi menjadi kepemilikan personal dan komunal. Adapun kepemilikan komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geofrafis. Sementara kepemilikan personal berupa hak cipta dan hak milik industi.
“Salah satu bagian dari hak milik industri ialah paten, yang merupakan perlindungan hukum untuk karya intelektual di bidang teknologi. Karya ini dituangkan dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau produk atau penyempurnaan dan pengembangan produk dan proses,” katanya.
Ia menambahkan, penelitian dasar itu penting untuk diajukan patennya. Menurutnya, terdapat pula beberapa faktor pendorong pengajuan paten yakni kultur inovasi, komersialisasi, dan proteksi bagi company, output penelitian dan prestise bagi universitas, serta proteksi dan komersialisasi bagi perorangan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa, Dr. Lahmuddin Zuhri, SH., mengatakan, sebuah perguruan tinggi sudah seharusnya memiliki kontribusi dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi. ●Red/R02