
Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Turunkan Harga Minyak Goreng Rp14.000/Kg Mulai Rabu
HARIAN PELITA — Mulai Rabu (19/1/2022) Pemerintah menambah alokasi subsidi minyak goreng dari sebelumnya Rp3,6 triliun menjadi Rp7,6 triliun. Karena harga minyak goreng di pasaran masih mahal.
Pemerintah pun menjanjikan agar masyarakat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).
Keputusan ini diambil sesuai hasil Rapat Komite Pengarah BPDPKS yang dipimpin langsung oleh Menko Airlangga. ●Red/Esa