
Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Tertinggi Mencapai 280 Persen
HARIAN PELITA — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%. Angka kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior mulai Kamis (12/5/2025).
Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil. ●Redaksi/Alia