2025-05-26 2:50

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H Mulai 29 April 2022

Share

HARIAN PELITA — Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 mendatang. juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

“Namun, perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers virtual, Rabu (6/4/2022) sore

Jokowi mengatakan perlu juga disampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman. Terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” pungkasnya. ●Red/007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *