
Pernyataan Keprihatinan Hati Nurani Rakyat 212 Anggota Perhimpunan Penulis Indonesia Satupena/Indonesian Writers Guild
HARIAN PELITA — Negara Indonesia sedang mengalami krisis demokrasi, keadilan dan kedaulatan rakyat. Krisis
ini, menurut penilaian kami, disebabkan oleh berbagai tindakan politik dan kebijakan yang lebih mementingkan kepentingan pihak tertentu saja.
Prinsip utama demokrasi, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, dengan nyata sedang
dilemahkan dan hanya dikuasai oleh segelintir pihak. Pelemahan demokrasi ini juga berbuntut pada berbagai pelemahan di berbagai bidang kehidupan seperti hukum, ekonomi, sosial dan sebagainya.
Singkat kata, negara ini sedang mengalami berbagai krisis akibat rezim yang berkuasa, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, tidak menjalankan tugasnya sepenuh hati sesuai tujuan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia.
Hal terakhir yang menjadi penanda Indonesia dalam krisis adalah upaya untuk menganulir dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan tersebut adalah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah yang harus terpenuhi pada saat pendaftaran.
Upaya pengabaian Putusan MK tersebut mengundang reaksi keras dalam berbagai bentuk (misalnya petisi) dan muncul demonstrasi besar di mana-mana.
Meski sudah ada janji dari
Pemerintah dan Legislatif untuk mematuhi Putusan MK tersebut, tetap saja diperlukan upaya mengawal Pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, tidak terkecuali Mahkamah Konstitusi sendiri, dan lembaga/institusi terkait mampu dan konsisten dalam menjalankan amanah rakyat yang diemban masing-masing.
Untuk itu, kami, para penulis anggota Perkumpulan Penulis Indonesia (Satupena), yang memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Republik Indonesia,
menyatakan/menuntut hal-hal sebagai berikut:
- Pemerintah, DPR, MA, MK, KPU dan pihak-pihak terkait melaksanakan sebaik-baiknya
Putusan MK Nomor 60 dan 70. - Meminta Pemerintah dan lembaga/kementerian terkait, juga jajaran legislatif dan yudikatif
untuk menjunjung tinggi, menghayati, mengamalkan dan menjamin dilaksanakannya
prinsip-prinsip demokrasi dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. - Menghilangkan segala bentuk kebijakan dan tindakan yang menguntungkan kepentingan
pribadi/pihak/golongan tertentu dan berdampak buruk bagi rakyat, misalnya korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN). - Menolak dengan tegas laku politik oligarki otoriter untuk melayani kekuasaan politik dan
ekonomi golongan dan kelompok tertentu, yang mematikan proses demokrasi untuk mencapai
tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Demikianlah pernyataan ini kami buat bersama.
●Jakarta, 27 Agustus 2024
- Husnu Abadi
- Nasir Tamara
- Swary Utami Dewi
- Garin Nugroho
- Jaya Suprana
- Alex Runggeary
- Sastri Bakry
- Didin S. Damanhuri
- Wahyudi (Wyaz Ibn Sinentang)
- Nia Samsihono
- Wina Armada
- Ilham Bintang
- Fakhrunnas M.A. Jabbar
- Reiner Ointoe
- Muhammad Subarkah
- Achmad Charris Zubair
- Hery Sucipto
- Anwar Putra Bayu
- Didik J. Rachbini
- Anif Punto Utomo
- Okky Madasari
- Machasin
- Dicky Sofjan
- Taufik Darusman
- Komaruddin Hidayat
- Nasihin Masha
- Eka Budianta
- Nyoto
- Manuel Kaisiepo
- Asri Hadi
- Abustan
- Robertus Fahik
- Irfan Mohammad
- Gunawan Trihantoro
- M. Agung Ridlo
- Saibansah Dardani
- Akaha Taufan Aminuddin
- Frans Maniagasi
- Syafrinaldi
- Agung Handoko
- Paulus Laratmase
- Wahjudi Djaja
- Hendra Makinen
- Ahmadie Thaha
- Yanuardi Syukur
- Masduki
- Mujiati
- Rinjani DH
- Suwito Laros
- Muh. Fitrah Yunus
- Prijono Tjiptoherijanto
- Muh. Ikhsan A.R.
- Jacyntha M. Nasution
- Kamal Firdaus
- Wijayanto Samirin
- Syaefuddin Simon
- Aramaidi Tanjung
- Estugraha Egha
- Mi’raj Dodi Kurniawan
- Livia Iskandar
- Hawasi
- Putu Suasta
- Meilani
- Soenano
- Sutirman Eka Ardhana
- Hamri Manoppo
- Agung Marsudi
- Adrian Kiagus
- Merawati May
- Ahmad Mukhlis Yusuf
- Muhammad Karim
- Endro Yuwanto
- Ahkam Jayadi
- Uki Bayu Sedjati
- Joko Kuncoro
- Enny
- Azhar Ahmad Kurniawan
- Mohammad Muttaqin Azikin
- Hasantoha Adnan
- Gunoto Saparie
- Dwi Rahmad Muhtaman
- Anthonius Yanto G.
- Esthi Susanti H.
- Nengah Suardhana
- Arahmaiani
- Galant Damar Aji
- Jose Rizal
- Pipit Apriani
- Dhea Megatruh
- Budhy Munawar Rachman
- Khoirottun Nisak
- Ilham Sopu
- Subhan Saleh
- Yudha Kurniawan
- Albertus M. Patty
- Hasbollah Toisuta
- Selamat Said Sanib
- Barmansyah Arief
- Rayendra L Toruan
- Ray Rayasih
- Harry Samputra
- Denis L Toruan
102 Indah Wuri - Asrianty Purwantini
- Zulkifli Musthan
- Rina Mardiana
- Abdul Majid
- Rudy Rahabeat
- Irsyad Mohammad
- Akhlis N.F.
- Saul Ering
- Isti Nugroho
- Edi Martono
- Dewi Puspo
- Ali Samudra
- Yudistira Katoppo
- Happy Susanto
- Anggun Pradesha
- Ade Solihat
- Indra Sita Haris
- Arrasheed Edwin Hasjim
- Welly Ns
- Minda Sari
- Amidhia
- Desyana
- Ali Surakhman
- M. Saefuddin
- Nur Budiyana
- Atmami
- Agus Salim Rustam
- Bambang Setyoko
- Nugroho S.B.M.
- Nina Nurmila
- Alimatul Qibtiyah
- Shafwan Hadi
- Masya Firdaus
- Erwin Tamoran
- Wayan Suyadnya
- Hari Untoro Dradjad
- Hendardi
- Bob Randilawe
- A. Faisal Bakti
- Weni Rahayu
- Ellyviani Ekaputri
- Ika Marviana
- Fawzy O’nishi
- Zainul Muttaqin
- Indra Subiantoro
- Khoiruddin
- Mulyadi J. Amalik.
- Mohammad Saroni
- Wiwin S.A.
- Bangkit As.
- Musdah Mulia
- Artanti
- Nur Hayati
- Apink Sunartin
- Gemala Hatta
- Anshar Saud
- Muhajir Syam
- Desy Proklawati
- Anto Narasoma
- Sam M. Chan.
- Tuti T. Adi
- Desita Lucyana
- Achmad Subchan
- Darussalam
- Rakhman Satria Wildan
- Andalusia Shahab. ●Redaksi HP