2025-09-01 23:58

Presiden Prabowo Sebut Demonstran Murni Harus Dilindungi, Perusuh Wajib Ditindak Tegas

Share

HARIAN PELITA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan demonstran murni harus dilindungi hak menyampaikan pendapat. Prabowo mengingatkan demonstrasi sesuai dengan aturan ialah dijalankan dengan damai.

“Kalau demonstran murni, baik, justru oleh aparat harus dilindungi hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” kata Presiden Prabowo ketika menjenguk demonstran dan polisi terluka  dirawat di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00,” tegas Prabowo.

Presiden Prabowo prihatin banyaknya kericuhan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi. Prabowo mendapat laporan ada truk besar datang membawa petasan. Petasan tersebut diledakkan dan melukai petugas.

“Di banyak tempat saya dapat laporan datang truk-truk, di situ ada petasan-petasan yang berat, yang besar, dan ini banyak anggota kena petasan. Ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Kalau laki-laki terbakar alat vitalnya,” kata Prabowo. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *